blog-img

37 PMI DIPULANGKAN DARI MALAYSIA, SEMP-AT DIPENJARA 6 BULAN

37 PMI yang dideportasi Malaysia saat tiba di pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (15/2/2025).
(KOMPAS.COM/Dok. BP3MI Riau.)

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 37 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia ke Indonesia pada Sabtu (15/2/2025).


Para PMI ini dipulangkan lewat jalur laut menggunakan kapal Indomal Kingdom dari Malaysia ke Pelabuhan Dumai, Riau. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 15.50 WIB.


Kepulangan PMI tersebut difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.


Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan, 37 PMI ini terdiri dari 21 laki-laki dan 16 perempuan.


"37 PMI ini dideportasi dari Tahanan Imigresen Depot Kemayan, Pahang ke Dumai. Mereka dideportasi karena masalah dokumen dan overstay," kata Fanny saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Minggu (16/2/2025).


Para PMI ini, lanjut dia, berasal dari Sumatera Utara 2 orang, Jawa Timur 18 orang, Nusa Tenggara Barat 8 orang, Nusa Tenggara Timur 3 orang, dan Sumatera Barat 2 orang.


Kemudian, dari Kepulauan Riau, Jawa Barat, Aceh, dan Jawa Tengah, masing-masing 1 orang.


Setelah sampai di pelabuhan Dumai, petugas imigrasi melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen.


Selain itu, penanganan awal kesehatan dilakukan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.


"P4MI Kota Dumai melakukan pendampingan kepada PMI yang terkendala untuk registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai. Selanjutnya, seluruh PMI ini dibawa ke rumah ramah atau shelter PMI Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, pelindungan, serta fasilitas menunggu dipulangkan ke daerah asal," kata Fanny.


PMI yang bermasalah ini, ungkap Fanny, sempat menjalani hukuman penjara selama 5 sampai 6 bulan. Bahkan, ada PMI yang mengalami sakit, namun tidak diberikan obat.


"Mereka menjalani hukuman penjara 5 sampai 6 bulan oleh polisi Malaysia. Ada yang sakit tidak diberikan obat oleh mereka," sebut Fanny.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "37 PMI Dipulangkan dari Malaysia, Sempat Dipenjara 6 Bulan",
Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/02/16/152632278/37-pmi-dipulangkan-dari-malaysia-sempat-dipenjara-6-bulan.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6