blog-img

WASPADA PENIPUAN, MENTERI P2MI PASTIKAN TAK ADA PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN DI KAMBOJA DAN MYANMAR

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memastikan, hingga kini pemerintah tidak pernah melakukan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja dan Myanmar.


"Belum pernah ada kerja sama bilateral atau multilateral penempatan tenaga kerja ke Kamboja dan Myanmar, enggak ada. Jadi, sebenernya kami tidak bertanggungjawab itu. Walaupun itu warga kita, mau tidak mau harus kita lindungi," kata Karding dilansir dari Antara, Minggu (2/3/2025). 


Karding mengungkapkan bahwa PMI yang berada di Kamboja dan Myanmar bekerja secara ilegal dengan modus memakai visa turis.


"Jadi tidak ada satu pun orang berangkat ke Myanmar itu pakai visa kerja. Mereka berangkat pakai visa turis, transit di Thailand, Malaysia. Tidak ada yang langsung ke Myanmar dan Kamboja," ucap Karding.


Ia menyebut, upaya ilegal yang dilakukan secara nekat oleh para pekerja migran mulai dari mengelabuhi keimigrasian hingga menggunakan 'jalur tikus' untuk bekerja di Kamboja dan Myanmar, sebenarnya di luar tanggung jawab pemerintah.


Namun, pihaknya akan tetap memberikan pelindungan kepada WNI dan aktif melakukan penyuluhan tentang bahaya menjadi pekerja migran ilegal atau unprosedural.


Berdasarkan pengalaman sebelumnya, keberadaan PMI ilegal biasanya baru diketahui setelah mereka menjadi korban penyiksaan di Kamboja dan Myanmar.


"Setelah mereka kena siksa di sana, baru viral, baru kita tahu, oh ada warga kita kena siksa di sana. Baru kami koordinasi dengan kementerian luar negeri," ungkap Karding.


Oleh karena itu, Karding mengimbau, masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan penipuan dan iming-iming gaji yang tinggi sehingga nekat masuk ke Kamboja atau Myanmar untuk bekerja secara ilegal.


Selain itu, ia juga menyarankan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri menempuh jalur prosedural guna menghindari kejahatan di negara tujuan.

 

Sumber : https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5940552/waspada-penipuan-menteri-p2mi-pastikan-tak-ada-penempatan-pekerja-migran-di-kamboja-dan-myanmar