blog-img

97 PERSEN TKI KORBAN TPPO BERANGKAT LEWAT JALUR ILEGAL, MENTERI KARDING INGATKAN AGEN NAKAL

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding saat mengisi Talkshow Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Gedung Prof. Soedarto, Kota Semarang, Kamis, (26/6/2025).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa sebanyak 97 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kekerasan dan perdagangan orang adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri secara ilegal atau nonprosedural.


"Semua yang mengalami kekerasan, eksploitasi, pelanggaran HAM, human trafficking (TPPO), 97 persen berangkat dari jalur ilegal alias non prosedural," kata Karding dalam Talkshow Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Gedung Prof. Soedarto, Kota Semarang, pada Kamis, 26 Juni 2025.


Karding menegaskan bahwa PMI yang mengurus izin kerja secara prosedural dijamin keamanannya oleh pemerintah, meskipun mereka bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT).


"PRT kalau (kerja sesuai) prosedural insya Allah aman, karena kita punya datanya, kita tahu siapa yang mengirim, di mana dia bekerja, kontrak kerjanya, data pribadinya ada," ungkapnya.


Menteri Karding juga membeberkan risiko yang dihadapi oleh PMI yang bekerja secara nonprosedural, yang dapat berujung pada kematian.


Ia menceritakan kasus salah satu WNI yang bekerja selama 11 tahun di Malaysia dengan identitas palsu.


"Kemarin ada PMI non prosedural di Malaysia. Dia sakit, ditemukan kedutaan, lalu lapor ke kementerian, kita cek KTP-nya dari Lamongan, ternyata saat dia berangkat terjadi pemalsuan KTP 11 tahun lalu," beber Karding.


Dia menjelaskan bahwa WNI tersebut mengalami komplikasi kesehatan dan akhirnya dipulangkan dengan dana patungan.

Korban dirawat di rumah sakit dengan biaya yang ditanggung pemerintah, namun sayangnya berakhir meninggal dunia.


"Nahasnya, hingga kini pemerintah kesulitan melacak keluarga korban karena identitasnya yang sebenarnya tidak dapat dilacak. Kita belum ketemu keluarga sampai hari ini, ini jahatnya sindikat," ujarnya.


Karding mengingatkan perusahaan penyalur PMI untuk mematuhi prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah dan tidak melakukan penipuan yang merugikan WNI.


"Makanya seluruh perusahaan yang nakal, mengirim non prosedural, maka izinnya saya cabut," tegasnya.


Penegasan tersebut juga disampaikan kepada para pegawai di kementeriannya.

Karding meminta mereka untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal untuk meloloskan PMI yang tidak memenuhi syarat.


"Kedua, seluruh pegawai mau eselon 1 sampai bawah, kalau ada yang main duit dan ketahuan, pasti saya pecat. Kalau enggak gitu bahaya. Ini nyawa orang yang berjihad mempertahankan diri dan keluarga. Ini gila (sindikat) yang kaya gini harus ditangkap," lanjutnya.


Karding menyoroti bahwa tingginya jumlah pekerja migran yang berangkat ke luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi pemerintah disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah minimnya informasi.


"Betul, banyak calonya. Mereka tidak banyak informasi, dan penegakan hukumnya kurang. Mungkin ada pengaruhnya (persyaratan ribet), tetapi faktor utamanya adalah ketidaktahuan dan penipuan oleh para pelaku," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "97 Persen TKI Korban TPPO Berangkat lewat Jalur Ilegal, Menteri Karding Ingatkan Agen Nakal",
Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/06/26/211508578/97-persen-tki-korban-tppo-berangkat-lewat-jalur-ilegal-menteri-karding.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6