Blog
Blog Detail Description
BP3MI Jabar dan Anggota Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Cara Aman Bekerja ke Luar Negeri
Sukabumi, KemenP2MI (25/4) – Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat (Jabar) melakukan sosialisasi terkait berbagai peluang kerja ke luar negeri serta cara bekerja ke luar negeri yang aman kepada masyarakat di Kota Sukabumi pada Jumat (25/4/2025).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Sukabumi ini turut menggandeng anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin. Zainul berpesan kepada masyarakat yang hadir untuk selalu berhati-hati jika mendapatkan tawaran bekerja ke luar negeri karena maraknya penipuan lowongan kerja ke negara lain secara nonprosedural.
“Saya harap Bapak dan Ibu sekalian waspada terhadap penawaran kerja ke luar negeri, khususnya tiga negara seperti Kamboja, Myanmar, dan Thailand. Tiga negara tersebut rawan dengan penipuan yang akhirnya akan merugikan masyarakat, seperti eksploitasi hingga kekerasan,” jelas Zainul.
Zainul juga menyampaikan, masyarakat tidak boleh mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji yang besar, walaupun informasi tersebut datang dari saudara atau tetangga sendiri.
Penyuluh Hukum Ahli Muda dari BP3MI Jabar, Atep Suryadi Hidayat, yang hadir sebagai pembicara mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, setiap Pekerja Migran Indonesia harus memiliki kompetensi dan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk bekerja ke luar negeri.
“Setiap Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara prosedural juga akan mendapatkan pelindungan, bahkan sebelum dan setelah mereka bekerja. Jadi, bekerja ke luar negeri secara prosedural jauh lebih aman karena mendapatkan pelindungan dari negara,” ujar Atep.
Dalam kegiatan ini, hadir pula Pengantar Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Melani Fitri, yang memaparkan tentang syarat-syarat bekerja ke luar negeri. * (Humas/CLN)
Sumber : https://bp2mi.go.id/berita-detail/bp3mi-jabar-dan-anggota-komisi-ix-dpr-ri-sosialisasikan-cara-aman-bekerja-ke-luar-negeri